KORBAN KRISTUS YANG MENDAMAIKAN ALLAH DAN MANUSIA
Oleh: Pdt. Dr. E.W. Rumpia
- Perjanjian Lama
- Pengertian Istilah Korban
Perjanjian Lama tidak memiliki kata umum untuk korban, kecuali kata Ibrani, “qorban” yang jarang digunakan, yang artinya: yang dibawa mendekat, dan secara praktis terbatas pada susastra keimaman. Kata-kata Ibrani yang lain banyak digunakan melukiskan macam korban tertentu, dan dijabarkan atau dari bentuk kata korban, seperti “korban yang disembelih” (zavakh), “korban bakaran” (ola), atau dari maksudnya, “korban penebus salah” (asyam), dan “korban penghapus dosa” (khattat).
Juga termasuk dalam qorban ialah korban-korban bukan darah, korban sajian (minkha), buah sulung (re, syit, bikhurim), dan zakat.
- Perkembangan Dalam Sejarah
- Zaman bapak-bapak leluhur
Adalah penting bahwa korban-korban yang pertama sekali disebut dalam kitab Kejadian bukanlah korban sembelihan (zevakhim), melainkan korban persembahan Kain dan Habel (minkha, Kej. 4:3-4) dan korban bakaran Nuh (ola, Kej. 8:20; di sinilah pertama kali muncul sebutan mesbah). Mezbah para bapak leluhur sering dilukiskan (mis. Kej. 12:6-8), namun jenis korban secara rinci kurang digambarkan. Maag berpendapat korban itu adalah makanan persekutuan zevakh, tapi T.V. Vriezen berpendapat bahwa ola lebih mungkin. Kitab Kejadian mendukung pendapat ini. Ishak tahu Abraham biasa mempersembahkan korban ola dan biasanya seekor domba yang dipersembahkan (Kej. 12:7). Tapi daging korban memeteraikan perjanjian (Kej. 31:54; zevakh muncul pertama kali), walaupun tidak semua janji sejenis ini. Kejadian 15:9-11 paling baik dimengerti sebagai upacara penyucian.
Motif-motif korban zaman itu, juga ihwal memuliakan Allah dan pengucapan syukur atas kebaikan-Nya adalah nyata, tapi kemungkinan adanya pemikiran yang lebih khidmat tidak dapat ditiadakan. Korban persembahan Nuh harus dilihat tidak melulu sebagai korban pengucapan syukur karena kelepasan, tapi juga sebagai korban pertobatan atau penebus dosa. Ketika Yakub pergi ke Mesir (Kej. 46:1), ia berhenti untuk bertanya kepada Allah, dan mempersembahkan korban (zevakh) yang bersifat pertobatan. Di Mesir Israel dipanggil untuk mempersembahkan khidmat di padang gurun (Kej. 5:3, zevakh), yang menuntut persembahan berupa hewan (Kej. 10:25-26).
- Suku
Pembentukan Israel sebagai suatu organisasi kesukuan, menurut tradisi Alkitab terjadi pada masa Musa. Persitiwa-peristiwa utama yang terjadi dalam kehidupan suku ialah tiga pesta raya, pada saat mana korban harus dipersembahkan. Tertulis, “Janganlah orang menghadap ke hadirat-Ku dengan tangan hampa” (Kej. 23:15b). Korban yang persembahan yang paling kita kenal ialah korban Paskah dan korban perjanjian. Paskah menggabungkan unsur-unsur korban persembahan sebagai daya yang mampu mengatasi yang jahat dan korban persembahan sebagai perjamuan bersama. Rasa aman karena mengetahui bahwa darah sudah ditumpahkan untuk mengenyahkan yang jahat, maka setiap anggota keluarga dapat duduk dalam persekutuan penuh kegembiraan (Kel. 12, Yos. 5:5-12). Unsur-unsur yang sama mungkin masuk ke dalam korban perjanjian dan pengulangan perjanjian (Kel. 24:1-8, Ul. 27:1 dab). Pemercikan darah menyucikan perjanjian dan menyantap daging korban persembahan menandai penggenapannya.
- Zaman kerajaan
Pembangunan Bait Allah oleh Salomo menuntut upacara penahbisan dengan penyerahan korban persembahan (1 Raj. 8:62 dab) dan korban-korban biasa (1 Raj. 9:25). Tapi karena sumber informasi itu adalah beberapa kitab tentang raja-raja, maka kitab-kitab itu lebih berbicara tentang peranan raja (band. 2 Raj. 16:10 dab) ketimbang peranan rakyat. Bahwa upacara harian keagamaan berjalan terus, dinyatakan oleh ayat seperti 2 Raja-raja 12:16, dan oleh seringnya hal itu disebut dalam kitab nabi-nabi dan mazmur-mazmur.
Tokoh seperti Yesaya dapat memperoleh panggilannya di Bait Allah (Yes. 6) dan tokoh Yeremia atau Yehezkiel dapat menemukan tempat bagi pemurnian di masa datang (Yer. 17:26, Yeh. 40-48). Hal ini juga merupakan perasaan yang dominan di kalangan pemazmur, yang terus menerus berbicara tentang korban persembahan pengucapan syukur mereka guna memenuhi nazar sumpah mereka (mis. Mzm. 66:13-15). Ungkapan tentang pertobatan dan kesukacitaan berkat pengampunan juga ada (Mzm. 32, 51), dan meskipun korban sering tidak disebut dalam konteks-konteks itu, toh dapat diandaikan ada sebab pengampunan itu dialami di Bait Allah (Mzm. 65:1-5).
- Zaman pasca pembuangan
Musibah pembuangan biasanya dinalar sebagai mendampakkan pengakuan berdosa yang lebih mendalam. Bahwa hal itu benar tidak perlu diragukan (lih. 2 Raj. 17:7 dab, Neh. 9). Kesukacitaan maupun pertobatan tetap mencirikan korban (Ezr. 6:16-18, Neh. 8:9 dab). Bait Allah dan upacara dihargai (Hag. 1-2, Yl. 2:14, dan terutama Taw), namun hanya selama itu merupakan wahana bagi ibadah yang sungguh (Mal. 1:6 dab; 3:3 dab). Kesusasteraan apokaliptik dan kebijaksanaan menganggap upacara sebagai sesuatu yang sudah ada (Dan. 9:21,27, Pkh. 5:4; 9:2) dan juga melanjutkan penekanan moral khas nabi (Pkh. 5:1, Ams. 15:8).
- Peraturan-Peraturan Hukum
Hukum tentang korban persembahan terdapat dalam kitab-kitab hukum (Kel. 20:24 dab, Im. 17; 19:5 dab), tapi torat tentang korban itu terutama ialah Imamat 1-7. Imamat pasal 1-5 secara berurutan menyangkut korban bakaran (ola), korban sajian (minkha), korban pendamaian (zevakh), korban penghapus dosa (khatta’t), dan korban penebus salah (asyam). Sedangkan Imamat pasal 6-7 memberikan tambahan peraturan peraturan untuk kelima-limanya – Imamat 6:8-13 (bakaran), Imamat 7:11 dab (pendamaian). Korban yang akan dipersembahkan haruslah ternak atau burung yang halal (Kej. 8:20). Jadi bisa lembu jantan, kambing, domba, merpati (band. Kej. 15:9).
Prinsip yang terbaik bagi Tuhan senantiasa dilakukan; dalam hal jenis kelamin, jantan lebih diutamakan ketimbang betina (Im. 1:3); dalam hal umur, kematangan sangat dihargai (1 Sam. 1:24); dalam hal kesempurnaan fisik, “tanpa cacat” senantiasa ditekankan (Im. 1:3, Ul. 15:21, tapi hendaknya dicatat perkecualian bagi korban persembahan sukarela, Im. 22:23); dalam segi tertentu juga ihwal warna, dipilih warna merah (Bil. 19:2), mungkin melambangkan darah.
Prinsip penggantian diberlakukan tidak hanya dalam mengganti anak sulung manusia dengan binatang, tapi juga dalam ketentuan yang diberikan bagi orang miskin untuk mempersembahkan korban berupa burung dara yang lebih murah untuk korban penghapus dosa (Im. 5:7), dan jika ini masih terlalu mahal, korban sajian (Im. 5:11).
Penuangan minyak (Kej. 28:18, anggur (Kej. 35:14) dan air (1 Sam. 7:6) nampaknya mendapat tempat dalam upacara, namun hanya persembahan anggur yang diacu dalam hukum-hukum dasar (Bil. 28:7, dll). Larangan terhadap adonan beragi dan madu, dan mungkin juga susu yang boleh jadi karena cepat basi. Sebaliknya garam tentu ditambahkan ke dalam korban persembahan karena daya pengawetannya (Im. 2:13, Yeh. 43:24). Kemenyan digunakan baik sebagai korban persembahan yang berdiri sendiri (Kel. 30:7) maupun sebagai salah satu dalam korban sajian (Im. 2).
- Dalam Perjanjian Baru
Kata-kata Yunani yang digunakan ialah thusia, doron, prosfora, anafero, yang diterjemahkan korban, pemberian, persembahan (thusia, dalam Mrk. 12:33 berarti korban makanan); holokautoma, korban bakaran; thumiama, kemenyan; spendo, dituangkan seperti korban minuman.
- Korban-korban Perjanjian Lama dalam Perjanjian Baru
Korban-korban Perjanjian Lama masih dipersembahkan selama periode penyusunan Perjanjian Baru dan karenanya tidak mengherankan bahwa maknanya mendapat beberapa komentar yang justru memperjelas. Beberapa ucapan penting terdapat di Matius 5:23-24; 12:3-5. Penting dicatat bahwa ada korban yang dipersembahkan bagi Yesus pada waktu pertama kalinya Ia diserahkan kepada Allah di Bait Suci atau Ia sendiri yang mempersembahkan korban pada Paskah yang terakhir. Praktek para rasul dalam Kisah Para Rasul meniadakan pendapat bahwa sesudah korban Kristus, kebaktian Bait Allah Yahudi harus dipandang menjijikkan bagi Allah. Para rasul sering dan teratur hadir di Bait Suci. Paulus sendiri pergi ke Yerusalem untuk merayakan Pentakosta, dan dalam peristiwa itu mempersembahkan korban-korgan (termasuk korban penghapus dosa) untuk gangguan sumpah (Kis. 21; lih. Bil. 6:10-12). Namun pada prinsipnya korban-korban tersebut sekarang tidak perlu lagi, karena perjanjian yang lama sudah menjadi lama dan siap untuk lenyap (Ibr. 8:13), sehingga ketika orang Roma menghancurkan Bait Suci maka bahkan orangYahudi yang bukan Kristen pun juga berhenti mempersembahkan korban.
Surat Ibrani menguraikan jelas korban-korban Perjanjian Lama. Ajaran penulis surat ini mengandung segi yang positif (Ibr. 11:4), namun perhatiannya yang terbesar menunjukkan ketidakcukupannya kecuali sebagai lambang. Kenyataan bahwa semua korban Perjanjian Lama tidak dapat menjadikan manusia masuk ke dalam tempat yang Mahasuci, membuktikan bahwa semua korban itu tidak dapat membebaskan hati nurani dari kesalahan. Semua korban itu hanyalah peraturan jasmaniah belaka, yang diberlakukan sampai datangnya masa pembaruan (Ibr. 9:6-10). Ketidakmampuannya menebus nyata dari fakta bahwa hanya hewan saja yang dikorbankan (Ibr. 10:4), dan oleh fakta harus diulang-ulang (Ibr. 10:1-2). Korban-korban itu bukanlah penawar dosa, melainkan yang mengingatkan pada dosa (Ibr. 10:3).
- Korban Kristus
Korban Kristus adalah tema utama dalam Perjanjian Baru. Karya penyelamatan-Nya sering dibicarakan dalam pengertian etis, kadang-kadang pidana maupun korban persembahan. Kristus dikatakan Domba Allah yang disembelih, darah-Nya yang suci meniadakan dosa dunia (Yoh. 1:29,39, 1 Ptr. 1:18) – seekor domba yaitu binatang yang digunakan untuk bermacam-macam korban. Lebih khusus lagi Kristus dikatakan domba Paskah yang sesungguhnya (paskha, 1 Kor. 5:6-8), persembahan bagi dosa (peri hamartias, Rm. 8:3), penggenapan korban perjanjian dari Keluaran 24 (Ibr. 9-10), lembu jantan muda berwarna merah (Bil. 19) dan korban-korban pada hari Pendamaian.
Perjanjian Baru terus menerus menyamakan Tuhan Yesus dengan Hamba yang menderita di Yesaya 52-53 yang adalah korban penghapus salah (Yes. 53:10), dan dengan Mesias, serta Daniel 9 yang menghapuskan kesalahan (Dan. 9:24). Perjanjian Baru menggunakan istilah “mendamaikan” dan “tebusan” tentang Kristus dalam pengertian korban, dan pemikiran mengenai hal disucikan oleh darah-Nya (1 Yoh. 1:7) itu adalah korbaniah.
Doktrin tentang itu dikembangkan paling terpadu dalam surat Ibrani. Penulis menekankan pentingnya kematian dalam korban Kristus yakni kematian-Nya sendiri (Ibr. 2:9; 9:15-17) dan kenyataan bahwa kematian-Nya sebagai korban adalah genap dan tuntas (Ibr. 1:3; 7:21).
Segala sesuatu yang teramat pentingd alam korban persembahan peranan donor dan korban itu sendiri – telah dipenuhi di salib. Ia masuk sebagai Imam yang menjadi korban yang dibunuh di kayu salib, serta merta disambut, duduk dalam kemuliaan, dan karya penyelamatan-Nya genap seutuhnya.
Atas dasar karya-Nya di salib yang sudah selesai dan karena semua penderitaan-Nya sudah berlalu, maka kehadiran-Nya di depan Allah untuk kepentingan kita baik syafaat maupun pendamaian yang terus menerus (Ibr. 2:10,17 dab).
Kristus adalah sungguh-sungguh korban yang menggenapi tuntutan korban-korban Perjanjian Lama yang menciptakan pendamaian. Pengganti tubuh seekor hewan , kita peroleh tubuh Anak Allah (Ibr. 10:5,10). Pengganti korban tanpa cela, kita peroleh korban tanpa dosa (Ibr. 9:14, 1 Ptr. 1:9). Pengganti bau harum, kita peroleh penyerahan diri yang sesungguhnya (Ef. 5:2). Pengganti pemercikan tubuh kita dengan darah, kita peroleh pengampunan (Ibr. 9:13-14). Pengganti pendamaian yang simbolik, kita peroleh pendamaian sejati (Ibr. 10:1-10).
Referensi:
Atkinson, David. Seri Pemahaman dan Penerapan Amanat Alkitab Masa Kini: Kejadian 1-11. Jakarta: Yayasan Komunikasi Bina Kasih/OMF, 2000.
Boice, Montgomery, James. Dasar-Dasar Iman Kristen. Surabaya: Penerbit Momentum, 2011.
Cave, A, The Scriptual Doctrine of Sacrifice and Atonement, 1890.
Charles C. Ryrie. Teologi Dasar 1. Yogyakarta: Yayasan Andi, 2004.
Charles C. Ryrie. Teologi Dasar 2. Yogyakarta: Yayasan Andi, 2004.
De Heer, J,J, Tafsiran Alkitab: Injil Matius Pasal 1-22. Jakarta: Badan Penerbit Kristen Gunung Mulia, 2009.
Dimock, N, The Doctrine of the Death of Christ, 1903.
Lempp, Walter. Tafsiran Alkitab: Kitab Kejadian 12:4-25:18. Jakarta: Badan Penerbit Kristen Gunung Mulia, 2003.
Nielsen, J.T, Tafsiran Alkitab: Kitab Injil Matius Pasal 23-28. Jakarta: Badan Penerbit Kristen Gunung Mulia, 2009.
Tafsiran Alkitab Masa Kini 1: Kejadian – Ester. Jakarta: Yayasan Komunikasi Bina Kasih/OMF, 1996.
Tafsiran Alkitab Masa Kini 2: Ayub – Maleakhi. Jakarta: Yayasan Komunikasi Bina Kasih/OMF, 1996.
Tafsiran Alkitab Masa Kini 3: Matius – Wahyu. Jakarta: Yayasan Komunikasi Bina Kasih/OMF, 1996.
Tafsiran Alkitab Wycliffe Volume 1: Perjanjian Lama. Malang: Yayasan Penerbit Gandum Mas, 2001.
Tafsiran Alkitab Wycliffe Volume 2: Perjanjian Lama. Malang: Yayasan Penerbit Gandum Mas, 2001.
Tafsiran Alkitab Wycliffe Volume 3: Perjanjian Baru. Malang: Yayasan Penerbit Gandum Mas, 2001.
Thiessen. C. Henry. Teologi Sistematika. Malang: Yayasan Penerbit Gandum Mas, 2003.
Taylor, V, Jesus and His Sacrifice, 1993.
Vogan, T.S.L, The True Doctrine of the Eucharist, 1871.
Vos, J.G, The Teaching of the Epistle to the Hebrews, 1956.
Warfield, B.B, The Person and Work of Christ, 1950.